Selasa, 03 Mei 2016

KMB


KONFERENSI MEJA BUNDAR

Perjanjian Roem Royen belum menyelesaikan masalah Indonesia Belanda. Salah satu agenda yang disepakati Indonesia Belanda adalah penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Belanda tidak berhasil membentuk negara-negara bagian dari suatu negara federal. BFO. Namun di antara para pemimpin BFO banyak yang sadar dan melakukan pendekatan untuk bersatu kembali dalam upaya pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal ini terutama didorong oleh sukses yang diperoleh para pejuang dan TNI kita dalam perang gerilya. Mereka sadar hanya akan dijadikan alat dan boneka bagi kekuasaan Belanda. Oleh karena itu perlu dibentuk semacam front untuk menghadapi Belanda.
Pada bulan Juli dan Agustus 1949 diadakan konferensi Inter-Indonesia. Dalam konferensi itu diperlihatkan bahwa politik devide et impera Belanda untuk memisahkan daerah-daerah di luar wilayah RI mengalami kegagalan. Hasil Konferensi Inter-Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 19 s.d. 22 Juli 1949, antara lain:


       A.      Di bidang ketatanegaran
      
  1. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme.
  2. RIS akan dikepalai oleh seorang presiden konstitusionil dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden.
  3. Akan dibentuk dua badan perwakilan, yakni sebuah dewan perwakilan rakyat dan sebuah dewan perwakilan negara bagian (senat). Pertama kali akan dibentuk dewan perwakilan rakyat sementara
  4. Pemerintah Federal Sementara akan menerima kedaulatan bukan saja dari pihak negara Belanda, melainkan saat yang sama juga dari Republik Indonesia.

B.  Di bidang militer
  1. Angkatan Perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang
  2. Pertahanan negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, negara-negara bagian tidak akan memili angkatan perang sendiri.
  3. Pembentukan Angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia. Angkatan  Perang RIS akan dibentuk oleh pemerintah RIS dengan inti Angkatan Perang RI ( TNI), bersama-sama dengan orang Indonesia yang ada dalam KNIL, ML, VB, dan Territoriale Bataljons.
  4. Pada permulaan RIS, Menteri Pertahanan dapat mrangkap sebagai Panglima Besar APRIS.



Konferensi Inter-Indonesia dilanjutkan di Jakarta pada tanggal 30 Juli s.d. 2 Agustus,  yang membahas masalah pelaksanaan pokok-pokok persetujuan yang telah diambil di Yogyakarta. Kedua belah pihak setuju untuk membentuk Panitia Persiapan Nasional yang bertugas menyelenggarakan suasana tertib sebelum dan sesudah Konferensi Meja Bundar ( KMB ). Setelah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dengan musyawarah didalam Konferensi Inter Indonesia, kini bangsa Indonesia sebagai keseluruhan telah siap menghadapi KMB.
Indonesia telah menetapkan delegasi yang mewakili KMB yakni Moh. Hatta, Moh. Roem, Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Sukiman, Ir. Juanda, Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Mr. Suyono Hadinoto, Mr. AK. Pringgodigdo, TB. Simatupang, dan Mr. Sumardi. Sedangkan BFO diwakili oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.
KMB dibuka pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. Van Maarseveen dan dari UNCI sebagai mediator adalah Chritchley.



Tujuan diadakan KMB adalah untuk :

  1.  menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dan Belanda
  2. untuk mencapai kesepakatan antara para peserta tentang tata cara penyerahan yang penuh dan tanpa syarat kepada Negara Indonesia Serikat, sesuai dengan ketentuan Persetuiuan Renville.

Setelah melalui pembahasan dan perdebatan, tanggal 2 November 1949 KMB dapat diakhiri. Hasil-hasil keputusan dalam KMB antara lain sebagal berikut.
1.   Belanda mengakui keberadaan negara RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. RIS terdiri dari RI dan 15 negara bagian/daerah yang pernah dibentuk Belanda.
2.      Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun kemudian, setelah pengakuan kedaulatan.
3.      Corak pemerintahan RIS akan diatur dengan konstitusi yang dibuat oleh para delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung
4.     Akan dibentuk Uni Indonesia Belanda yang bersifat lebih longgar , berdasarkan kerja sama secara sukarela dan sederajat. Uni Indonesia Belanda ini disepakati oleh Ratu Belanda.
5.      RIS harus membayar utang-utang Hindia Belanda sampai waktu pengakuan kedaulatan.
6.     RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
Ada sebagian keputusan yang merugikan Indonesia, yakni beban utang Hindia Belanda yang harus ditanggung RIS sebesar 4,3 miliar gulden. Juga penundaan soal penyelesaian Irian Barat yang merupakan masalah yang menjadi pekerjaan panjang bangsa Indonesia. Tetapi yang jelas bahwa hasil KMB telah memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Indonesia untuk membangun negeri sendiri.
Hasil KMB kemudian diajukan kepada KNIP untuk diratifikasi. KNIP bersidang pada tanggal 6 Desember 1949 berhasil menerima KMB dengan suara 226 pro lawan 62 kontra dan 31 meninggalkan sidang.
Selanjutnya diadakan pemilihan presiden RIS pada tanggal 15 Desember 1949 dengan calon tunggal Ir. Soekarno. Ir Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS tanggal 16 Desember 1949 dan  pada tanggal 17 Desember 1949 diambil sumpahnya sebagai Presiden RIS. Tanggal 20 Desember 1949 Kabinet RIS yang pertama dibawah pimpinan Moh. Hatta selaku Perdana Menteri dilantik oleh Presiden. Tanggal 23 Desember 1949 delegasi RIS yang dipimpin Moh. Hatta berangkat ke Nederland untuk menandatangani Piagam Penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda. Pada tanggal 27 Desmber 1949 diadakan upacara penandatanganan naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan didua tempat, yaitu:
1.     Belanda di Ruang tahta Amsterdam, Ratu Yuliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen dan Ketua Delegasi RIS, Drs. Moh. Hatta membubuhkan tanda tangannya pada piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan kepada RIS.
2.        Pada waktu yang sama di Jakarta, sri Sultan Hamengku Buwana IX dan Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink menandatangani naskah penyerahan dan pengakuan kedaulatan.
 
Secara formal Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh suatu negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda ( kecuali Papua). Dengan demikian berakhirlah secara resmi perang kemerdekaan Indonesia.
Dengan diangkatnya Sukarno sebagai Presiden RIS, maka presiden RI menjadi kosong. Untuk itu, maka ketua KNIP, Mr. Asaat ditunjuk sebagai pejabat Presiden RI. Tanggal 27 Desember 1949 Mr. Asaat dilantik sebagai pemangku jabatan Presiden RI sekaligus dilakukan acara serah terima jabatan dari Sukarno kepada Mr. Asaat. Langkah ini diambil untuk mempertahankan kelangsungan negara RI. Apabila sewaktu-waktu RIS bubar, maka RI akan tetap bertahan, karena memiliki kepala negara.
Dengan berakhirnya KMB itu, berakhir pula perselisihan Indonesia Belanda. Indonesia kemudian mendapat pengakuan dari negara-negara lain. Pengakuan pertama datang dari negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab, yaitu Mesir, Suriah, Libanon, Saudi Arabia dan Afganistan, India, dll.
Walaupun Belanda sendiri tidak mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui tanggal 27 Desember 1949, namun keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu tetap terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan oleh bangsa Indoensia. Pada saat itu bangsa Indonesia tidak menghadapi Belanda, melainkan menghadapi Jepang, karena sebelumnya Belanda sudah kalah dan menyerah pada Jepang. Oleh karena itu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mutlak atas usaha bangsa Indonesia sendiri.