PERSETUJUAN ROEM
ROYEN
Akhirnya
titik terang dalam sengketa penyelesaian konflik antara pihak Indonesia-Belanda
terlihat. Hal ini dikarenakan kedua belah pihak bersedia untuk maju ke meja
perundingan. Keberhasilan membawa masalah Indonesia-Belanda ke meja perundingan
tidak terlepas dari inisiatif komisi PBB untuk Indonesia. Pada tanggal April 4
April 1949 dilaksanakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran,
anggota komisi dari Amerika serikat. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh
Mr. Mohammad Roem.
Dalam perundingan
Roem Royen, pihak Republik Indonesia tetap berpendirian bahwa pengembalian
pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta merupakan kunci pembuka untuk
perundingan selanjutnya. Sebaliknya, pihak Belanda menuntut penghentian perang
gerilya oleh Republik Indonesia. Akhirnya, pada tanggal 7 Mei 1949 berhasil
dicapai persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia. Kemudian
disepakati kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan Resolusi Dewan
Keamanan PBB tertanggal 28 Januari 1949 dan persetujuan pada tanggal 23 Maret
1949. Pernyataan pemerintah Republik Indonesia dibacakan oleh Ketua Delegasi
Indonesia Mr. Mohammad Roem yang berisi antara lain sebagai berikut.
- Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
- Kedua belah pihak bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban.
- Belanda turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan mempercepat penyerahan kedaulatan lengkap dan tidak bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.
Pernyataan
Delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen, yang berisi antara lain
sebagai berikut.
- Delegasi Belanda menyetujui pembentukan panitia bersama dibawah pengawasan Komisi PBB dengan tujuan untuk :
a. Mengadakan penyelidikan dan
persiapan yang perlu sebelum kembalinya pemerintah RI
b. Mempelajari dan memberikan nasihat
tentang tindakan yang diambil dalam melaksanakan penghentian perang gerilya dan
kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian serta menjaga keamanan dan
ketertiban.
- Pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
- Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
- Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Persetujuan
Roem Royen ini mendapat tentangan dari PDRI yang tidak diajak berunding.
Menurut PDRI perundingan dengan Belanda tidak ada gunanya, karena Belanda pasti
akan melanggarnya. Lagipula perundingan itu dilakukan oleh para pemimpin yang
dalam status tawanan dan posisi mereka lemah.
Dukungan
untuk persetujuan Roem Royen diberikan oleh partai Masyumi dan PNI, keduanya
menyatakan bahwa persetujuan Roem Royen sekalipun masih kurang memuaskan ,
tetapi merupakan langkah ke arah penyeleaian pertikaian Indonesia Belanda.
Pihak
angkatan perang menyambut persetujuan Roem Royen dengan perasaan curiga,
Jendral Soedirman memperingatkan kepada para komandan kesatuan agar tidak
memikirkan masalah perundingan, perundingan hanyalah merupakan taktik
perjuangan. Angkatan perang pada dasarnya tidak percaya dengan berhasilnya
perundingan, karena menurut pengalaman setiap perundingan dengan Belanda selalu
merugikan perjuangan.
Pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan segitiga antara Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda di bawah pengawasan Komisi PBB yang dipimpin oleh Christchley. Perundingan itu menghasilkan tiga keputusan, yaitu sebagai berikut.
- Pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 1949.
- Perintah penghentian perang gerilya akan diberikan setelah pemerintahan Republik Indonesia berada di Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949.
- Konferensi Meja Bundar (KMB) akan dilaksanakan di Den Haag.
Pasca Persetujuan
Roem Royen
P ada
tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta.
Selanjutnya, disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari
medan gerilya. Panglima Besar Jenderal Sudirman tiba kembali di Yogyakarta
tanggal 10 Juli 1949. Setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke
Yogyakarta, pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan siding cabinet. Dalam
sidang tersebut Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandate kepada wakil
presiden Moh Hatta. Dalam sidang tersebut juga diputuskan Sri Sultan Hamengku
Buwono IX diangkat menjadi menteri pertahanan merangkap koordinator keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar